S1 Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Universitas Al-Hikmah Indonesia adalah program akademik yang fokus pada kajian mendalam tentang hukum keluarga dalam perspektif syariah Islam. Program ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dalam memahami, menganalisis, dan mengaplikasikan prinsip-prinsip hukum keluarga Islam secara profesional dan bertanggung jawab. Selain pembelajaran teori dan praktik hukum, program studi ini aktif mengadakan berbagai kegiatan pengembangan keilmuan dan pengabdian masyarakat, antara lain rukyatul hilal sebagai praktik penentuan awal bulan hijriyah sesuai syariah, seminar hukum yang membahas isu-isu aktual dalam hukum Islam dan keluarga, serta diklat paralegal untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan pendampingan hukum di masyarakat. Program ini juga didukung oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKB) Al-Hikmah Indonesia sebagai wadah pelayanan hukum yang memberikan akses pendampingan dan konsultasi kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi sarana praktik pembelajaran mahasiswa. Melalui kurikulum yang inovatif dan kegiatan-kegiatan tersebut, Program Studi Hukum Keluarga Islam berkomitmen mencetak lulusan yang berintegritas dan siap berkontribusi pada pengembangan hukum keluarga Islam di Indonesia. |
|
| Vision | “Menjadi Program Studi Pengembangan dan Pengkajian Hukum Keluarga Islam Moderat yang Unggul, Profesional dan Berdaya Saing Tinggi Pada Berlandaskan Trilogi Pesantren Al-Hikmah”. |
| Mission | 1. Menyelenggarakan pendidikan ilmu Hukum Keluarga Islam Berbasis Pesantren yang Moderat, baik yang bersifat teoritis maupun praktis; |
| Website Address | https://uaindonesia.ac.id/category/hukum-keluarga-islam/ |